PBB UMUM RETRIBUSI
BAPENDA KAIMANA SOSIALISASIKAN PEMBAYARAN RETRIBUSI MENGGUNAKAN TAPCASH

Dalam rangka optimalisasi pemungutan Retribusi Daerah khususnya Retribusi Terminal, Retribusi Harian Pasar Sayur dan Retribusi Harian Pasar Ikan, BAPENDA Kaimana bekerja sama dengan BNI Kaimana melakukan sosialisasi pembayaran retribusi terminal, retribusi harian pasar sayur dan pasar ikan bertempat di halaman pasar sayur Kaimana (Sabtu, 1 Februari 2020). Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kab. Kaimana, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kab. Kaimana, Kepala Satpol PP, Kepala Pos Polisi Pasar, Kepala Pasar dan Pimpinan PT. BNI Cabang Pembantu Kaimana beserta jajarannya.


“Kalau selama ini bpk/ibu bayar retribusi pakai uang tunai, maka selanjutnya bapak/ibu hanya dengan mengunakan kartu yang akan ditempel pada mesin EDC, maka otomatis saldo di kartu akan terpotong sesuai tarif retribusi”, demikian dikatakan pimpinan BNI KCP Kaimana Roby Allard R. Latuperissa saat melakukan praktek penggunaan kartu BNI Tapcash. Pada kesempatan yang sama juga BAPENDA Kaimana mensosialisasikan tarif retribusi yang baru sesuai PERDA Kabuparen Kaimana Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PERDA nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha bahwa tarif retribusi harian pasar sayur dari Rp.500,./per hari beruba menjadi Rp.1.000,-/hari, Ret.pasar ikan dari Rp.1.000/hari naik menjadi Rp.2.000/hari dan retribusi terminal dari Rp.1.000/ sekali keluar menjadi Rp.2.000 sekali masuk.


Diharapkan pelaksanaan pembayaran retribusi mengunakan tapcash ini bisa berjalan lancar sehingga memberikan kepastian kepada para pedagang dan sopir taxi bahwa retribusi yang mereka bayar dijamin seluruhnya masuk ke Kas Daerah Kabupaten Kaimana dan digunakan untuk pembangunan kota 1001 SENJA. (LB)

Published on 2020-10-15 08:18:03